Komisi II DPRD Jembrana Lakukan Kunjungan Kerja Dalam Kabupaten (Sidak) ke Perumda Tirta Amerta Jati

Komisi II DPRD Jembrana Lakukan Kunjungan Kerja Dalam Kabupaten (Sidak) ke Perumda Tirta Amerta Jati cover

Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Kabupaten ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Jati Kabupaten Jembrana, Selasa (5/3/2024).


Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika, S.Sos., M.H dalam rangka upaya mendorong peningkatan pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat namun tanpa harus menaikkan tarif. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati - I Gede Puriawan beserta Jajaran. 


I Ketut Suastika, S.Sos., M.H menyampaikan kunjungan yang dilakukan ke Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati untuk mengetahui kondisi Perumda pada Triwulan I Tahun 2024, juga memastikan bahwa di Perumda Air Minum Jembrana tidak menampung pegawai atas sebuah kepentingan apalagi kepentingan politik. Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana mengapresiasi Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati dari sekian puluh tahun beroperasi baru saat ini memberi keuntungan bagi perusahaan dan diharapkan akan dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain memperjuangkan penyertaan modal, diharapkan nantinya penggunaan air bawah tanah berkurang dan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati dapat meningkat. Penyertaan modal ini perlu dilakukan karena dampak banjir yang berakibat rusaknya saluran air dan harus dibenahi oleh Perumda Air Minum. I Ketut Catur, SE - Anggota Komisi II DPRD Jembrana juga menekankan dan berharap agar Perumda mampu mengembangkan Perusahaan dan kedepan untuk dapat memberikan program CSR kepada masyarakat. I Gede Putu Suergardana Cita, SE - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana juga menekankan agar Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati untuk dapat segera melakukan pemerataan pelayanan bagi pelanggan masyarakat khususnya di Desa Penyaringan yang masih secara bergiliran mendapatkan air bersih. 


Direktur Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati - I Gede Puriawan mengatakan, banjir bandang tahun 2022 berdampak pada 1.200 pelanggan yang tidak bisa dilayani diantaranya pelanggan di Desa Penyaringan dan Yehembang tidak bisa dilayani secara maksimal dan harus dilakukan perbaikan saluran air. Pihaknya berterima kasih atas Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana ke Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati atas Support saran dan Upaya penyertaan modal yang juga akan menjadi perjuangan Komisi II di DPRD Jembrana untuk berkoordinasi dengan eksekutif. Pihaknya berharap penyertaan modal bisa terealisasi dan dipayungi dengan peraturan daerah.


#Humas_DPRD_Jembrana

#Sidak

#PDAM

#Jembrana

#Komisi_DPRD

Foto-foto

photo_2024-03-06_13-12-37 photo_2024-03-06_13-12-35 photo_2024-03-06_13-12-33 photo_2024-03-06_13-12-27 photo_2024-03-06_13-12-25 photo_2024-03-06_13-12-23 photo_2024-03-06_13-12-20 photo_2024-03-06_13-12-19 photo_2024-03-06_13-12-16 photo_2024-03-06_13-12-12

Diterbitkan oleh Humas_DPRD_Jembrana

author Humas_DPRD_Jembrana

Berita Terkait:

Beri Komentar