Pengaduan Pelaku Galian C Kepada Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Atas Pelimpahan Kewenangan Perizinan

Pengaduan Pelaku Galian C Kepada Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Atas Pelimpahan Kewenangan Perizinan cover
Pimpinan DPRD Menerima Pengaduan Pelaku Galian C. Kemarin hari Senin, Tanggal 30 Nopember 2015,setelah selesai Rapat Paripurna penetapan APBD Tahun Anggaran 2016, Ketua DPRD I Ketut Sugiasa, SH bersama Ketua Komisi A , Ni Made Sri Sutharmi, Ketua Koisi C, IB. Susrama dan anggota lainnya menerima tamu dari belasan pelaku galian C yang di ketuai oleh IB Arianta dari LSM Forkot. Mereka mendatangi Kantor DPRD Jembrana, dengan rmaksud untuk menyampaikan keresahan mereka atas dialihkannya kewenangan perizinian mineral bukan logam dan batuan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi, yang mengakibatkan hilangnya sumber penghasilan mereka. Merka juga mengatakan bahwa aktivitas galian C yang mereka lakukan adalah sifatnya tradisional dan di aereal tanah mliknya sendiri. Mereka juga mengatkan walaupun penambangan ini merupakan pekerjaan orang kecil, namun hasil dari galian C tersebut sangat bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur. Pemilik galian C Komang Nastra, menyampaikan bahwa lahan yang digali itu adalah lahan kapur, sedangkan lahan kapur tidak dapat ditanami apa-apa dan lahan tersebut harus digali terlebih dahulu supaya nantinya dapat ditanami. Namun dibutuhkan alat berat untuk penggalian lahan tersebut, karena kalau dilakukan secara manual, sduah banyak memakan korban jiwa. Ketua Komisi C DPRD Jembrana IB Susrama, mengatakan bahwa urusan perizinan galian C memang sudah beralih ke Pemprov Bali, menurut UU 23/2014 tentang Pemda. Namun aktivitas dengan cara manual masih bisa diberikan kebijaksanaan sampai Maret 2016. Tetapi apabila nanti sudah dilaksanakan serah terima kewenangan ke Provinsi maka itu harus diurus ke Provinsi. Ketua DPRD I Ketut Sugiasa, SH, menyampaikan bahwa “kami sebagi wakil rakyat siap mengawal persoalan ini hingga ada kepastian izin dari Provinsi Bali, apalgagi sampai saat ini Pemprov Bali belum siap merima pelimpahan ini, sehinnga persoalan ini masih di tanganinoleh Kabupaten.”. Beliau juga menyampaikan jika nantinya ada kendala lagi, silahkan hubungi kami, baik itu lewat sms atau lewat telephone. (W.Suparsa)

Foto-foto

Diterbitkan oleh admin dprd

author admin dprd

Berita Terkait:

Beri Komentar