Badan Legislasi Daerah (Banlegda) memiiki fungsi yang sangat penting di DPRD untuk mengawal fungsi legislasi. Badan Legislasi bahkan memiliki tugas untuk mempersiapkan Program Legislasi Daerah setiap tahun bersama Pemerintah Daerah, serta melakukan harmonisasi atas Ranperda inisiatif DPRD.
SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA
BADAN LEGISLASI DAERAH DPRD KABUPATEN JEMBRANA
1. KETUA : I Gede Agus Sanjaya, SE., MM
2. WAKIL KETUA : I Ketut Suastika, S. Sos
3. SEKRETARIS : Drs. I Made Wisarjita, M. Si (bukan anggota)
4. ANGGOTA :
- I Ketut Suardika, SE
- I Wayan Sudirna
- Hariono
- Ni Made Sri Sutharmi
- I Gede Putu Suegardana Cita, SE
- I Wayan Suparta
- I Made Sabda