Pimpinan DPRD

Foto

PIMPINAN DPRD KABUPATEN JEMBRANA

      Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Wakil Ketua. PDI Perjuangan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 dengan perolehan kursi terbanyak pertama yaitu 18 kursi berhak menunjuk salah satu anggotanya sebagai Ketua DPRD. Untuk itu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana setelah memperoleh Rekomendasi dari DPP mengajukan Ni Made Sri Sutharmi sebagai Ketua DPRD. Sementara itu untuk menentukan posisi Wakil Ketua DPRD didasarkan pada perolehan kursi terbanyak kedua dan ketiga. Berdasarkan hasil Pemilu Tahun 2019 Partai Golkar yang memperoleh 6 kursi berhak atas kursi Wakil Ketua yang mengutus I Wayan Suardika, SP.,M.Si dan Partai Gerindra dengan 4 Kursi mengutus I Made Putu Yudha Baskara sebagai Wakil Ketua DPRD.

       Berdasarkan keputusan Gubernur Bali nomor 1945/01-A/2019 tanggal 4 september 2019, telah dilaksanakan pengambilan Sumpah Jabatan pada tanggal 6 September 2019 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana.


PIMPINAN DPRD KAB. JEMBRANA


1



Nama
Jabatan



: Ni Made Sri Sutharmi, S.M
: Ketua DPRD Kabupaten     Jembrana
 

2



Nama
Jabatan



: I Wayan Suardika, SP., M.Si
: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana

3


Nama
Jabatan


: I Made Putu Yudha Baskara
: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jembrana