Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat di Ruang Rapat Internal Kantor DPRD Kabupaten Jembrana pada Senin, (27/3).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, S.M selaku Ketua Banmus, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD - I Made Putu Yudha Baskara dan Anggota Banmus lainnya. Rapat kali ini mengagendakan 2 (dua) agenda pembahasan diantaranya :
1. Penyusunan rekomendasi ALat Kelengkapan DPRD yang bertugas membahas Ranperda dan LKPJ Bupati;
2. Pembahasan dan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Jembrana Bulan April 2023.
OM SWASTIASTU