Dalam rangka Pembahasan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda), Bapemperda DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Hasbil Ma'Ani, S.Pd di Ruang Rapat DPRD Kab. Jembrana, Senin (06/02/2025).
Rapat Kerja Bapemperda dilaksanakan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jembrana dan Tim Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Jembrana serta menghadirkan dari Satpol PP dimana bertujuan untuk dapat menyerap secara langsung hambatan dalam menegakkan perda. Banyaknya kesulitan dilapangan dalam menegakkan perda karena nyatanya perda-perda yang ditetapkan justru sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedepan pembahasan ini akan rutin dilakukan untuk dapat inventaris relevansi aturan-aturan yang ada. Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana diharapkan mengkoordinir, meinventarisasi aturan-aturan yang sudah tidak relevan dan lakukan pembahasan sehingga dapat dilakukan penyesuaian pasal-pasal sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
https://dprd.jembranakab.go.id/
#Humas_DPRD_Jembrana
#RapatBapemperda
#Perda
#Jembrana
OM SWASTIASTU