Gerak cepat dalam menjalankan tugas dan amanah Masyarakat Jembrana, DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Paripurna Penyusunan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Internal, Kamis (15/8/2024).
Dengan telah dilakukannya Pelantikan Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 pada Selasa, 13 Agustus 2024, maka dalam rangka melaksanakan tugas-tugas DPRD Jembrana melakukan penyusunan jadwal kegiatan DPRD melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Jembrana. Adapun beberapa hal prinsip yang dijadwalkan di bulan Agustus 2024 berkenaan penyelesaian tugas-tugas Pimpinan Sementara diantaranya yaitu :
1. Memimpin Rapat DPRD;
2. Memfasilitasi Pembentukan Fraksi;
3. Memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib; dan
4. Memproses Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Definitif.
Rapat Paripurna yang diawali dengan perkenalan oleh masing-masing Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M didampingi oleh Wakil Ketua Sementara I Made Sabda. Pelaksanaan Rapat Paripurna Internal yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana I Komang Suparta, S.Sos., M.A.P telah dilaksanakan dengan penuh kekeluargaan sehingga tersusun dan ditetapkan dengan penuh seksama dengan harapan semua tugas-tugas Pimpinan Sementara bisa diselesaikan dengan cepat dan benar. Harapan kedepan, Pimpinan dan Anggota DPRD Jembrana Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang mengemban amanah Masyarakat Jembrana untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi DPRD secara optimal.
#Humas_DPRD_Jembrana
#rapatparipurna
#paripurna
#dprd
#jembrana
OM SWASTIASTU