DPRD Jembrana Bersama Bupati Jembrana Tuntaskan Pembahasan Ranperda

DPRD Jembrana  Bersama Bupati Jembrana Tuntaskan Pembahasan Ranperda cover

DPRD Jembrana menggelar rapat paripurna secara maraton sejak senin (21/9) hingga Selasa (22/9) secara virtual di Executive Room. Pada Rapat paripurna yang diadakan pada hari selasa, DPRD Jembrana melaksankan dalam dua sesi. Sesi pertama yaitu Paripurna VIII, Masa Persidangan III Tahun SIdang 2019/2020 dimulai pukul 09.00 wita, dengan agenda Tanggapan/ Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati dan Tanggapan/Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Golongan Karya melalui I Ketut Sabda membacakan tanggapan atau jawaban Gabungan Fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati mengenai Tiga Ranperda Inisiatif DPRD yaitu : Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan perpustakaan, Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Ternak Kerbau, serta Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekusor.

Selanjutnya, sesi kedua yaitu Paripurna IX Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 dimulai pukul 14.00 Wita yang dipimpin Oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dengan agenda Pendapat akhir bupati jembrana terhadap pengambilan Keputusan atas Ranperda tentng Perubahan atas Peraturan Daerah No. 10 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.

Bupati Jembrana dalam pendapat akhir bupati mengapresiasi keberhasilan menuntaskan seluruh proses pembahasan APBD 2020 tidak terlepas dari semangat dan kerja keras segenap anggota DPRD. Serta seluruh aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Saya haturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap pimpinan, komisi, fraksi, dan seleruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan profesional dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna menyelesaikan pembahasan ranperda ini", ujar Bupati Jembrana

Foto-foto

Diterbitkan oleh Humas_DPRD_Jembrana

author Humas_DPRD_Jembrana

Berita Terkait:

Beri Komentar