DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Bahas Perubahan KUA Dan PPAS 2025

DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Bahas Perubahan KUA Dan PPAS 2025 cover

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jembrana, pada Senin (7/7/2025), guna membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., didampingi Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I Wayan Wardana, dan Sekretaris Dewan I Komang Suparta, S.Sos, MAP  serta dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran DPRD. Rapat Kerja hari ini dihadiri Drs. I Made Budiasa  selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jembrana juga hadir bersama seluruh jajaran TAPD Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana dalam sambutannya menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan oleh Sdr. Bupati kepada DPRD. Berkenaan dengan hal tersebut, maka sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, maka pada rapat kerja hari ini kami minta kepada Sdr. Sekda nantinya untuk menyampaikan gambaran umum Rancangan Perubahan KUA baik mengenai asumsi dasar, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah, serta Rancangan Perubahan PPAS masing-masing urusan, SKPD, program/kegiatan dan belanja tidak langsung Tahun 2025.

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., menekankan pentingnya rapat kerja ini sebagai langkah awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. DPRD telah melakukan rapat intensif dengan TAPD guna menyepakati dokumen KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD Perubahan 2025. Setelah tercapai kesepakatan, DPRD dan TAPD menyetujui format dokumen tersebut untuk selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jembrana I Komang Suparta, S.Sos, MAP menjelaskan, dalam Rapat Paripurna DPRD yang akan berlangsung pada hari yang sama, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan resmi mengenai hasil pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa terdapat penyesuaian akibat kebijakan efisiensi nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Efisiensi ini menyebabkan koreksi terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang berimbas pada refocusing sejumlah program.

Secara rinci, Rancangan KUA PPAS Perubahan 2025 memuat :

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.185.589.360.533, naik Rp2,35 miliar dari anggaran induk.

Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp1.258.442.884.714, naik sekitar Rp25,2 miliar.

Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp72.853.524.181.

Selain itu, Badan Anggaran juga memberikan beberapa rekomendasi strategis, antara lain:

Menyesuaikan target PAD berdasarkan potensi riil dan optimalisasi pajak reklame, digitalisasi timbangan TPI Pengambengan, dan pembaharuan data PBB P2. Evaluasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar lebih efisien dari sisi syarat dan waktu. Usulan anggaran untuk penyusunan DED (Detail Engineering Design) guna menunjang program ketahanan pangan dari BWS. Evaluasi pemberian dan pertanggungjawaban belanja subsidi untuk lembaga keuangan yang menyalurkan kredit bagi PMI dan peserta pemagangan luar negeri.

“Target PAD harus realistis dan berbasis data. Pemerintah juga harus memaksimalkan peluang bantuan dari pusat dengan menyiapkan syarat mutlak seperti DED,” jelas Sekwan.

Menurutnya, rapat ini menjadi momentum strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi riil serta arah kebijakan nasional. Perubahan KUA dan PPAS 2025 yang telah disepakati bersama akan menjadi pijakan utama dalam menyusun RAPBD Perubahan 2025 guna menjamin efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jembrana di sisa tahun anggaran ini.


#Humas_DPRD_Jembrana

#rapatkerjabanggar

#banggar

#dprd

#jembrana

#demijembranapastibisa

Foto-foto

photo_2025-07-07_14-52-16 photo_2025-07-07_14-52-13 photo_2025-07-07_14-52-11 photo_2025-07-07_14-52-08 photo_2025-07-07_14-52-06 photo_2025-07-07_14-52-03 photo_2025-07-07_14-51-58 photo_2025-07-07_14-51-55 photo_2025-07-07_14-51-53 photo_2025-07-07_14-51-50 photo_2025-07-07_14-51-47 photo_2025-07-07_14-51-45 photo_2025-07-07_14-51-40 photo_2025-07-07_14-51-37 photo_2025-07-07_14-51-27

Diterbitkan oleh Humas_DPRD_Jembrana

author Humas_DPRD_Jembrana

Berita Terkait:

Beri Komentar