DPRD Jembrana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Inisiatif Komisi

DPRD Jembrana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Inisiatif Komisi cover

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Paripurna Internal di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, Kamis (22/2/2024).

Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M didampingi oleh Wakil Ketua I - Dr. I Wayan Suardika, SP., M.Si dan Wakil Ketua II - I Made Putu Yudha Baskara, S.AP. Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana I Komang Suparta, S.Sos., M.AP juga hadir mendampingi jalannya Rapat Paripurna yang mengagendakan Laporan Komisi mengenai Ranperda Inisiatif Komisi dan Permintaan Persetujuan Atas Ranperda Komisi menjadi Ranperda Inisiatif DPRD. Rapat diawali dengan pembacaan Laporan masing-masing Komisi untuk menyampaikan laporannya berkenaan dengan Ranperda yang sudah disusun. Diawali oleh Komisi I yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi I - I Made Sabda membacakan Laporan Komisi I mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini dan Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar. Dilanjutkan Ketua Komisi II - I Ketut Suastika, S.Sos., MH membacakan Laporan Komisi II atas pengajuan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Kemudian Ketua Komisi III - I Dewa Putu Merta Yasa membacakan Laporan Komisi III atas Pengajuan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Desa Wisata.

Dalam pembahasan pada Paripurna, telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Ranperda Inisiatif DPRD kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada Bupati Jembrana untuk pembahasan lebih lanjut.

#Humas_DPRD_Jembrana
#rapat
#paripurna
#dprd
#jembrana

Foto-foto

photo_2024-03-06_11-32-38 photo_2024-03-06_11-32-40 photo_2024-03-06_11-32-36 photo_2024-03-06_11-32-34 photo_2024-03-06_11-32-31 photo_2024-03-06_11-32-29 photo_2024-03-06_11-32-26 photo_2024-03-06_11-32-24 photo_2024-03-06_11-32-21 photo_2024-03-06_11-32-19 photo_2024-03-06_11-32-16 photo_2024-03-06_11-32-10

Diterbitkan oleh Humas_DPRD_Jembrana

author Humas_DPRD_Jembrana

Berita Terkait:

Beri Komentar