DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2018
Kamis, 28 Maret 2019 Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Bupati ( LKPJ ) Tahun 2018 dilangsungkan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, SH didampingi Oleh Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakil Ketua I DRS. I Wayan Wardana, Wakil Ketua II I Kade Darma Susila, 23 anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Forkompinda dan Kepala OPD Pemkab Jembrana.
Tak Seperti biasanya sidang yang dihadiri Bupati Jembrana I Putu Artha nampak berbeda. Pasalnya, sidang yang dibuka oleh Ketua DPRD I Ketut Sugiasa, SH mengenakan busana adat Bali dan menggunakan Bahasa Bali dalam tata pelaksanaan sidang secara keseluruhan.
Sidang Paripurna tentang LKPJ Bupati tahun 2018, kata Bupati Artha, pengelolaan keuangan daerah sebelum dilakukan audit dari BPK RI, dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2018 sebesar Rp 1.096.533.676.477,72. Atau mencapai 97,91 persen dari target sebesar Rp1.119.988.105.151,53.
Sementara, kata Bupati Artha untuk pendapatan asli daerah(PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, juga telah direalisasikan. “Pada pos PAD, kita mampu merealisasikan sebesar Rp126.512.311.999,82 atau mencapai 97,18 persen dari potensi PAD sebesar Rp130.178.756.580,49, “ ujarnya.
Sementara untuk dana perimbangan terealisasi sebesar Rp693.195.696.316,00 yakni, melebihi angka yang ditargetkan sebesar Rp691.501.422.972,30. Sedangkan untuk pendapatan daerah yang sah mencapai 92,80 persen atau sebesar 276.825.668.161,90 dari yang ditargetkan sebesar Rp. 298.307.925.598,74. “Ini juga telah terealisasi dengan cukup baik,“ pungkasnya.
Selanjutnya, pada sisi belanja, realisasi belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp 1.217.106.319.875, atau 91,53% dari yang ditargetkan.