Jawaban Bupati Jembrana Terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana

Jawaban Bupati Jembrana Terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana cover
Bupati Memberkan Jawaban pada Rapat Pripurna III DPRD Hari ini Rabu 25 Nopember 2015, dilaksanakan Rapat Paripurna III Masa Persidangan I yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jembrana. Pada rapat lanjutan kali ini,mebahas mengenai jawaban dari Bupati Jembrana I Putu Artha atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana mengenai Ranperda APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda tentan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pimpinan Rapat yang juga sekaligus sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, SH membuka rapat dengan pidato dan ketokan palu. Selanjutnya beliau mempersilahkan Bupati Jembrana I Putu Artha untuk menyampaikan pidato yang berisikan jawaban dari pemandangan dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana yang dibahas pada rapat sebelumnya. Beliau menyampaikan jawaban, yang terkait dengan himbauan Dewan yang untuk memprioritaskan alokasi belanja modal untuk membangun dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait dengan pelayanan masyarakat, Bupati sangat sependapat dan akan dilaksanakan. Alokasi belanja modal pada Tahun 2015 sebesar 15%, sedangkan pada Tahun 2016 sebesar 22,87%. Berdasarkan angka tersebut terdapat peningkatan belanja modal sebesar 7,87% di Tahun 2016. Selanjutnya jawaban yang terkait dengan sasaran Dewan yang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, melalui peningkatan keberadaan dokter jaga, kesiapan kelengkapan, ketersediaan obat baik di Puskesmas maupun di RSU Negara, Bupati sangat sependapat dan telah dilakukan penganggaran, bahkan lebih besar dibandingkan dengan anggaran pada Tahun 2015. Eksekutif senantiasa memperhatikan peningkatan mutu layanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Negara. Trending topic sidang kali ini adalah himbauan Dewan yang terkait dengan meng-cross check keberadaan rumah tinggal yang berubah fungsi menjadi kos-kosan, gudang, toko, perkantoran dan lain-lainnya, Bupati juga sependapat dan akan ditidaklanjuti. Terhadap rumor bahwa ada oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang mengintip kejadian-kejadian tak senonoh di ruang-ruang publik, apabila itu benar dan terbukti akan ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diakhir pidato Bupati Jembrana I Putu Artha berharap semoga keseluruhan agenda Rapat Paripurna ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar sebagaimana harapan kita bersama, sehingga kedua Ranperda ini dapat disepakati bersama untuk dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (W. Suparsa)

Foto-foto

Diterbitkan oleh admin dprd

author admin dprd

Berita Terkait:

Beri Komentar