Kabel Jaringan WiFi Semrawut, Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Bahas Penataan Infrastruktur Fiber Optik

Kabel Jaringan WiFi Semrawut, Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Bahas Penataan Infrastruktur Fiber Optik cover

Menyikapi sorotan masyarakat terkait kondisi semrawutnya kabel jaringan WiFi di berbagai titik kota, Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana., pada Kamis (12/6/2025). Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, ST.

Kondisi kabel yang berantakan, menumpuk di tiang-tiang bahkan menggantung pada pohon perindang, dinilai mengganggu keindahan kota dan membahayakan keselamatan warga.

“Rapat ini kami gelar sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat. Kabel jaringan WiFi di kota sangat semrawut, bahkan satu titik bisa terdapat hingga sepuluh tiang. Ini tidak bisa kita biarkan,” tegas Ketua Komisi III.

Menurut Ketua Komisi III, penataan infrastruktur kabel jaringan, khususnya fiber optik, sudah sangat mendesak dilakukan. Ia mengungkapkan bahwa penataan akan dimulai di wilayah kota, dengan sistem jaringan kabel optik bawah tanah.

“Kami ingin kabel-kabel itu ditanam, bukan lagi menggantung. Selain lebih rapi, biaya pemeliharaannya juga jauh lebih murah,” katanya.

Ia juga menyoroti penggunaan pohon sebagai penyangga kabel oleh provider, yang menurutnya sangat membahayakan dan merusak keindahan kota.

“Sekarang bahkan ada tiang yang ‘beranak’. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses, Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana mendorong kolaborasi dengan pihak investor.

“Kita sudah bicarakan kemungkinan kerja sama dengan investor. Jadi pembiayaan pemasangan kabel bawah tanah tidak membebani APBD. Bahkan, daerah bisa mendapatkan PAD dari kerja sama ini,” jelasnya.

Ketua Komisi III juga menegaskan bahwa program ini akan dirancang sedemikian rupa agar tidak membebani masyarakat.

“Biaya langganan tidak akan naik. Justru ke depan bisa lebih murah karena sistem kabel bawah tanah lebih efisien dan tidak rawan gangguan,” tambahnya.

Selain wilayah kota, penataan juga akan menyasar wilayah desa, dengan pendekatan berbeda menyesuaikan kepadatan jaringan dan kebutuhan masyarakat.

“Tiang bambu di desa-desa juga akan kami tertibkan. Tapi penataan di kota tetap jadi prioritas,” tutupnya.

Komisi III DPRD Jembrana berharap seluruh proses ini dapat mulai berjalan di tahun 2025, dengan dukungan regulasi yang kini tengah disiapkan bersama OPD terkait.

#Humas_DPRD_Jembrana

Foto-foto

photo_2025-06-16_09-22-35 photo_2025-06-16_09-22-26 photo_2025-06-16_09-22-22 photo_2025-06-16_09-22-11 photo_2025-06-16_09-22-07 photo_2025-06-16_09-22-05 photo_2025-06-16_09-22-02 photo_2025-06-16_09-21-58 photo_2025-06-16_09-21-55 photo_2025-06-16_09-21-34

Diterbitkan oleh Humas_DPRD_Jembrana

author Humas_DPRD_Jembrana

Berita Terkait:

Beri Komentar