Menyikapi sorotan masyarakat terkait kondisi semrawutnya kabel jaringan WiFi di
berbagai titik kota, Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja
bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat tersebut
dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas
Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Penanaman Modal
dan PTSP, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana., pada Kamis (12/6/2025).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana yang
dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana, I Dewa Putu
Merta Yasa, ST.
Kondisi kabel yang berantakan, menumpuk di tiang-tiang bahkan menggantung pada
pohon perindang, dinilai mengganggu keindahan kota dan membahayakan keselamatan
warga.
“Rapat ini kami gelar sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat. Kabel
jaringan WiFi di kota sangat semrawut, bahkan satu titik bisa terdapat hingga
sepuluh tiang. Ini tidak bisa kita biarkan,” tegas Ketua Komisi III.
Menurut Ketua Komisi III, penataan infrastruktur kabel jaringan, khususnya
fiber optik, sudah sangat mendesak dilakukan. Ia mengungkapkan bahwa penataan
akan dimulai di wilayah kota, dengan sistem jaringan kabel optik bawah tanah.
“Kami ingin kabel-kabel itu ditanam, bukan lagi menggantung. Selain lebih rapi,
biaya pemeliharaannya juga jauh lebih murah,” katanya.
Ia juga menyoroti penggunaan pohon sebagai penyangga kabel oleh provider, yang
menurutnya sangat membahayakan dan merusak keindahan kota.
“Sekarang bahkan ada tiang yang ‘beranak’. Ini tidak bisa terus dibiarkan,”
ujarnya.
Untuk mempercepat proses, Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana mendorong
kolaborasi dengan pihak investor.
“Kita sudah bicarakan kemungkinan kerja sama dengan investor. Jadi pembiayaan
pemasangan kabel bawah tanah tidak membebani APBD. Bahkan, daerah bisa
mendapatkan PAD dari kerja sama ini,” jelasnya.
Ketua Komisi III juga menegaskan bahwa program ini akan dirancang sedemikian
rupa agar tidak membebani masyarakat.
“Biaya langganan tidak akan naik. Justru ke depan bisa lebih murah karena
sistem kabel bawah tanah lebih efisien dan tidak rawan gangguan,” tambahnya.
Selain wilayah kota, penataan juga akan menyasar wilayah desa, dengan
pendekatan berbeda menyesuaikan kepadatan jaringan dan kebutuhan masyarakat.
“Tiang bambu di desa-desa juga akan kami tertibkan. Tapi penataan di kota tetap
jadi prioritas,” tutupnya.
Komisi III DPRD Jembrana berharap seluruh proses ini dapat mulai berjalan di
tahun 2025, dengan dukungan regulasi yang kini tengah disiapkan bersama OPD
terkait.
#Humas_DPRD_Jembrana
OM SWASTIASTU