Ketua DPRD Jembrana menerima Kunker DPRD Maybrat - Papua Barat
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, SH didampingi oleh Anggota DPRD I Gede Putu Suegardana Cita, SE pada hari ini Kamis, 18 Juni 2015 menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Maybrat – Papua Barat. Kunker DPRD Maybrat ke Kabupaten Jembrana sebagaimana diungkapkan oleh Kabag Persidangan Setwan Maybrat Charles karena praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah cukup berhasil baik di bidang pendidikan, kesehatan dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Jembrana.
Rombongan DPRD Maybrat yang berjumlah 20 orang dan 11 orang pendamping dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maybrat Ferdinando Solossa dari Partai Golkar. Kabupaten Maybrat merupakan daerah baru hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan sejak tahun 2009. Pembentukan Kabupaten Maybrat didorong oleh semangat warga Maybrat untuk mengejar ketertinggalan, kemiskinan dan kebodohan sehingga bisa sejajar dengan daerah lain yang sudah lebih maju. Penduduk Maybrat memang kecil yaitu sekitar 33.400an jiwa. Namun demikian daerahnya sangat luas dimana terdapat 24 Distrik (Kecamatan) dan 256 Kampung (Desa). Tidak heran jumlah anggota DPRD Maybrat hanya 20 orang jumlah terkecil dari DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Jembrana memaparkan bagaimana kebijakan Pemkab Jembrana di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur khususnya jalan. Pendidikan di Jembrana sudah berjalan dengan sangat baik yang ditunjang oleh penganggaran sudah di atas 20% dari APBD, pendidikan gratis sampai pada kualitas bangunan sekolah yang sudah sangat baik. Kesehatan juga sudah cukup baik dengan dukungan penganggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baik untuk pembangunan Puskesmas maupun penyediaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Pembanguanan infrastruktur khususnya jalan juga sudah sangat baik terbukti dari kualitas jalan di Jembrana rata-rata sudah di hotmix terutama jalan-jalan poros Desa.
Dialog antar Ketua DPRD Jembrana dengan rombongan DPRD Maybrat berjalan sangat cair untuk melihat pengalaman pelaksanaan fungsi Dewan masing-masing. Ketua DPRD Jembrana menjelaskan bagaimana pelaksanaan fungsi Dewan yang dituangkan ke dalam Rencana Kerja yang didukung oleh anggaran. Namun demikian tidak semuanya sesuai dengan renja karena ada kalanya pelaksanaan kegiatan harus berjalan secara insidentil untuk menghadiri undangan atau penyelesaian masalah yang harus dikonsultasikan. Sementara untuk kegiatan istri anggota DPRD tidak dianggarkan khusus di DPA Sekretariat DPRD tetapi berupa kegiatan di Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Dalam pembahasan Ranperda didahului dengan coffee morning antara Pimpinan DPRD dengan Bupati untuk membicarakan lebih awal mengenai ide-ide masing pihak. Pembicaraan awal ini untuk menghindari kebuntuan atau kesalahan persepsi dalam pembahasan Ranperda. Setelah Bupati menyampaikan Ranperda maka DPRD akan segera melakukan pembahasan yang didahului dengan meminta pendapat alhi berupa legal review. Dalam pembahasannya DPRD bisa menyerahkan kepada Pansus atau Komisi.