Komisi II DPRD Jembrana Tinjau Pemungutan PBB Di Desa Budeng, Warga Antusias Bayar Pajak Dan Urus IMB

Komisi II DPRD Jembrana Tinjau Pemungutan PBB Di Desa Budeng, Warga Antusias Bayar Pajak Dan Urus IMB cover

Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana pada Senin (19/5/2025), dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diselenggarakan oleh Bidang PBB Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana.

Kunjungan ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 170/153/SPT-DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., bersama Wakil Ketua Komisi II Frilinand Taufieq, Sekretaris Komisi II H. Muhamad Yunus, dan sejumlah anggota lainnya.

Ketua Komisi II menyampaikan bahwa kehadiran Komisi II bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan pemungutan pajak dan memberikan motivasi kepada masyarakat serta aparat desa agar lebih aktif dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana baru saja mengadakan pertemuan ke Balai Desa Budeng untuk melihat, memantau proses pemungutan Pajak PBB-P2, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan. Dan dengan kehadiran kami, atas informasi dari Pak Kelian dan juga Kabid, ada peningkatan tunggakan atau kesadaran wajib pajak untuk membayar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Komisi II akan melanjutkan kegiatan serupa ke desa-desa lainnya. “Kunjungan ini akan kami lakukan ke beberapa desa ke depan untuk memotivasi masyarakat, kemudian juga dinas dan perangkat desa. Ada sebuah koordinasi dan kolaborasi dalam hal pemungutan. Mudah-mudahan dengan kerja demi Jembrana, kita pasti bisa meningkatkan dan mengoptimalkan lagi pendapatan asli daerah dari sektor pajak, terutama dari PBB,” tegas Suastika.

Lebih lanjut, pihaknya juga sedang mengidentifikasi masyarakat yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), untuk diberikan informasi serta pembebasan biaya pengurusan PBG. “Jadi ke depan, tentu dalam pemungutan PBB itu akan bisa menyasar bumi dan bangunan. Kalau hari ini hanya lebih banyak ke bumi saja. Inilah tugas kami di Komisi II,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. “Kami mendorong sinergi antara pemerintah desa, OPD terkait, dan masyarakat agar program pelayanan publik seperti ini bisa terus dilakukan di berbagai wilayah,” katanya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Tercatat hampir 300 wajib pajak hadir langsung untuk membayar PBB, dan sebanyak 11 orang mendaftar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara langsung di lokasi.


#Humas_DPRD_Jembrana

Foto-foto

photo_2025-05-23_13-58-34 photo_2025-05-23_13-58-32 photo_2025-05-23_13-58-30 photo_2025-05-23_13-58-28 photo_2025-05-23_13-58-25 photo_2025-05-23_13-58-20 photo_2025-05-23_13-58-18 photo_2025-05-23_13-58-09

Diterbitkan oleh Humas_DPRD_Jembrana

author Humas_DPRD_Jembrana

Berita Terkait:

Beri Komentar