Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana pada Senin (19/5/2025), dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diselenggarakan oleh Bidang PBB Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana.
Kunjungan ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor:
170/153/SPT-DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri
Sutharmi, S.M. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II I Ketut
Suastika, S.Sos., M.H., bersama Wakil Ketua Komisi II Frilinand Taufieq,
Sekretaris Komisi II H. Muhamad Yunus, dan sejumlah anggota lainnya.
Ketua Komisi II menyampaikan bahwa kehadiran Komisi II
bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan pemungutan pajak dan memberikan
motivasi kepada masyarakat serta aparat desa agar lebih aktif dalam mendukung
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana baru saja
mengadakan pertemuan ke Balai Desa Budeng untuk melihat, memantau proses
pemungutan Pajak PBB-P2, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan.
Dan dengan kehadiran kami, atas informasi dari Pak Kelian dan juga Kabid, ada
peningkatan tunggakan atau kesadaran wajib pajak untuk membayar,” ungkapnya.
Ia menambahkan,
Komisi II akan melanjutkan kegiatan serupa ke desa-desa lainnya. “Kunjungan ini
akan kami lakukan ke beberapa desa ke depan untuk memotivasi masyarakat,
kemudian juga dinas dan perangkat desa. Ada sebuah koordinasi dan kolaborasi
dalam hal pemungutan. Mudah-mudahan dengan kerja demi Jembrana, kita pasti bisa
meningkatkan dan mengoptimalkan lagi pendapatan asli daerah dari sektor pajak,
terutama dari PBB,” tegas Suastika.
Lebih lanjut,
pihaknya juga sedang mengidentifikasi masyarakat yang belum memiliki
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), untuk diberikan informasi serta pembebasan
biaya pengurusan PBG. “Jadi ke depan, tentu dalam pemungutan PBB itu akan bisa
menyasar bumi dan bangunan. Kalau hari ini hanya lebih banyak ke bumi saja.
Inilah tugas kami di Komisi II,” imbuhnya.
Sementara itu,
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., menyatakan bahwa
langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan
pelayanan publik berjalan optimal. “Kami mendorong sinergi antara pemerintah
desa, OPD terkait, dan masyarakat agar program pelayanan publik seperti ini
bisa terus dilakukan di berbagai wilayah,” katanya.
Kegiatan ini
disambut antusias oleh warga. Tercatat hampir 300 wajib pajak hadir langsung
untuk membayar PBB, dan sebanyak 11 orang mendaftar Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) secara langsung di lokasi.