Komisi I dan
Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Kabupaten,
Selasa, (11/3/2025) ke Kantor Desa Yeh Sumbul menindaklanjuti adanya informasi terkait
pembangunan villa yang belum mengantongi izin. Kunjungan Kerja Dalam Kabupaten yang
dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Sajidin dan Ketua Komisi II, I Ketut Suastika,
S.Sos., M.H., ini datang langsung ke Kantor Desa Yeh Sumbul, Jembrana.
Kedatangan Komisi
I dan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana ini, diterima langsung oleh Perbekel
Yeh Sumbul. Dari keterangan yang telah disampaikan, Perbekel membenarkan adanya
Vila bodong menjamur di kawasan wisata Desa Yeh Sumbul, Jembrana. Komisi II
DPRD Jembrana desak penertiban perizinan akan adanya Villa yang belum melengkapi
perizinan tersebut. Dari sekian vila yang ada Komisi II menemukan 5 vila tidak
berizin alias bodong. Dewan
mendesak Perbekel untuk memanggil para investor agar mereka melengkapi izin
usahanya tersebut.
Ketua
Komisi II menerangkan, memang dari sekian banyak vila dan fasilitas pendukung
pariwisata seperti kolam renang, ada yang tidak berizin, ada yang hanya
mengantongi izin NIB saja, serta ada juga informasi penggunaan sempadan pantai
hanya berdasarkan surat pernyataan dari Perbekel Desa Yehsumbul.
Menyikapi
kondisi tersebut, Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana mendesak
Perbekel Desa Yehsumbul untuk segera memanggil para investor dan menegaskan
pentingnya memenuhi semua perizinan yang berlaku. “Kita membuka investasi di
Kabupaten Jembrana, tapi mereka juga harus memberikan kontribusi bagi Kabupaten
Jembrana. Memang mereka sudah mempekerjakan tenaga kerja lokal, tetapi
kontribusi untuk pendapatan daerah ini masih sangat jauh,” tegasnya.
Ketua
Komisi II secara tegas menyampaikan, “dengan keadaaan yang ada saat ini, ditengah
efisiensi dari pusat, tentu kita akan mendorong bagaimana potensi-potensi lokal
ini harus kita manfaatkan untuk menopang pembangunan di Kabupaten Jembrana."
Kunjungan
Kerja Dalam Kabupaten yang dilaksanakan oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana ini,
memang tidak secara langsung datang ke lokasi villa. Hal ini dilakukan sebagai
langkah antisipasi kepada para wisatawan agar tidak menjadi riuh. Akan tetapi, Dewan
mengharapkan dengan adanya hubungan kemasyarakatan yang telah dilakukan ini, bisa
diselesaikan di tingkat desa. ‘’Jangan sampai kita hadir beramai-ramai ke
lapangan justru menimbulkan citra bahwa di Jembrana tidak baik-baik saja,” ujar
Ketua Komisi II.
Kami juga
mendorong Perangkat Daerah/Instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah
strategis, sehingga kedepan pembangunan Vila di Kabupaten Jembrana dalam upaya mendorong
investasi dan pariwisata di Kabupaten Jembrana dengan catatan untuk dapat mengantongi
perizinan secara lengkap.
https://dprd.jembranakab.go.id/