Panitia
Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jembrana bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah
telah menyelesaikan pembahasan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun
2025–2029. Rapat kerja tersebut berlangsung pada Senin, 21/4/2025 di ruang
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana.
Rapat
dipimpin oleh Ketua Pansus, I Dewa Putu Merta Yasa, ST, dan dihadiri oleh
seluruh anggota Pansus yang didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana I
Komang Suparta, S.Sos., M.AP serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana. Fokus
utama rapat kerja ini adalah pembahasan hasil review tim ahli DPRD terhadap
dokumen RPJMD, mencakup aspek ekonomi, keuangan daerah, regulasi, serta
sektor-sektor strategis seperti pariwisata, kebudayaan, dan pertanian.
“Kami
menyepakati agar seluruh masukan dari tim ahli dijadikan sebagai bahan
penyempurnaan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menyempurnakan rancangan
awal RPJMD 2025–2029,” ujar I Dewa Putu Merta Yasa.
Dokumen
RPJMD ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2025, yang mengatur bahwa struktur RPJMD kini hanya terdiri dari lima bab.
Penyesuaian cepat telah dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Jembrana demi memenuhi
ketentuan terbaru tersebut.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Jembrana, Drs. I Made Budiasa, M.Si yang diwakili Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat I Ketut Armita, SH, MH dalam paparannya menegaskan bahwa
penyusunan RPJMD dilakukan secara sistematis dengan pendekatan teknokratik,
partisipatif, politis, serta mengacu pada prinsip integratif dan spasial.
“RPJMD ini
tidak hanya menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih, tetapi juga
harus mampu menjawab isu-isu strategis daerah secara holistik. Kami pastikan
bahwa dokumen ini selaras dengan RPJPD, RPJMN, serta dokumen perencanaan
pembangunan lainnya,” ujar Drs. I Ketut Armita, SH, MH.
Lebih
lanjut, RPJMD Kabupaten Jembrana Tahun 2025–2029 mengusung visi “Nangun Sat
Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru
di Kabupaten Jembrana menuju Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat
dengan Membangun Manusia, Alam, dan Budaya.”
Visi
tersebut dijabarkan ke dalam empat misi, tujuh tujuan, 18 sasaran, serta 184
program yang akan dilaksanakan oleh seluruh OPD. Selain itu, terdapat delapan
bidang prioritas pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi,
budaya, pertanian, infrastruktur, kesejahteraan sosial hingga pelayanan publik,
dengan total 56 program prioritas dan 24 program unggulan.
Dalam aspek
keuangan, Pemkab Jembrana memproyeksikan peningkatan pendapatan daerah secara
bertahap dari Rp1,19 triliun pada 2025 hingga Rp1,36 triliun pada 2029. Namun
demikian, mengingat potensi stagnasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat,
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus strategis.
Pansus juga
mengingatkan agar semua penyempurnaan yang telah dibahas dalam rapat kerja ini
segera ditindaklanjuti. Setelah itu, hasil pembahasan akan dibawa ke forum
resmi dalam Rapat Paripurna DPRD.
“Dengan
telah diharmonisasikannya seluruh masukan, kami Pansus siap mengusulkan agar
dokumen ini dapat disepakati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jembrana,”
tegas I Dewa Putu Merta Yasa.
Pengesahan
Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 diharapkan akan memberikan arah pembangunan yang
lebih jelas, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah selama
lima tahun mendatang.