Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah Pada Kabupaten Jembrana TA Anggran 2019 dan 2020

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah Pada Kabupaten Jembrana TA Anggran 2019 dan 2020 cover

Senin, (3/12) Bertempat di Ruang Kepala Perwakilan Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si., CSFA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Pengelolaan Aset Daerah TA 2019 dan 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Kegiatan penyerahan dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Wayan Suardika, SP., M.Si dan Bupati Jembrana, I Putu Artha, Sekretaris Derah Kabupaten Jembrana, I Made Sudiada dan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyatno, M.Si., CSFA, serta dihadiri pejabat terkait secara terbatas sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan penanganan Covid-19.

Kepala Perwakilan BPK provinsi Bali menyampaikan bahwa BPK telah selesai melakukan pemeriksaan kinerja atas Efektifitas pengelolaan Aset Daerah pada Pemerintah Kabupaten Jembrana TA 2019 dan 2020 (s.d semester I).

Pencapaian dan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap pengelolaan aset daerah alam mendorong perbaikan tata kelola aset daerah khususnya dalam penatausahaan barang milik daerah (BMD) dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali atas pembinaan yang diberikan oleh BPK RI dan kami harapkan kepada BPK senantiasa tetap melakukan komunikasi dan pembinaan serta sinergi yang selama ini berjalan dengan baik, tetap bisa terjalin seterusnya.


Foto-foto

Diterbitkan oleh Humas_DPRD_Jembrana

author Humas_DPRD_Jembrana

Berita Terkait:

Beri Komentar