Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jembrana menggelar
rapat penting pada Rabu, (30/4/2025), di Ruang Rapat DPRD. Rapat yang dipimpin
langsung oleh Ketua Banmus, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., menghasilkan dua
keputusan strategis, yakni penetapan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Mei 2025
serta rekomendasi pembentukan alat kelengkapan dewan guna membahas Rancangan
Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK).
Dalam pengantarnya, Ketua Banmus menyampaikan bahwa rapat
ini merupakan tindak lanjut dari Paripurna DPRD pada 21 April 2025. Pada saat
itu, Badan Kehormatan telah menyampaikan secara resmi draft rancangan peraturan
dimaksud, dan pimpinan rapat menyerahkan pembahasan lanjutan kepada Banmus
untuk menentukan alat kelengkapan DPRD yang akan membahasnya.
“Setelah rekomendasi bisa kita selesaikan, selanjutnya kita
akan membahas dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD bulan Mei 2025,” ujar
Pimpinan Rapat dalam pembukaan rapat.
Rapat Banmus kemudian menyepakati bahwa pembahasan Rancangan
Peraturan DPRD tentang Tata Beracara BK akan dilakukan oleh Panitia Khusus
(Pansus). Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 96 ayat (1) huruf g Peraturan
DPRD Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, yang
mengatur mekanisme pembentukan AKD untuk membahas rancangan peraturan.
“Rekomendasi ini disampaikan agar proses pembahasan dapat
berjalan lebih fokus dan terarah,” tegas Ni Made Sri Sutharmi.
Selain itu, Banmus juga menetapkan jadwal kegiatan DPRD
untuk bulan Mei 2025 yang mencakup berbagai agenda rapat komisi, rapat
paripurna, serta kegiatan kunjungan kerja. Penetapan jadwal ini diharapkan
mampu memberikan kepastian dan efisiensi kerja bagi seluruh alat kelengkapan
DPRD.
Mengakhiri rapat, Ketua Banmus berharap hasil pembahasan
dapat segera ditindaklanjuti dalam forum Paripurna, agar proses legislasi dan
pengawasan DPRD dapat berjalan optimal.
“Semoga rekomendasi ini dapat menjadi dasar pengambilan
keputusan pada rapat paripurna hari ini. Atas perhatian rekan-rekan sekalian,
kami sampaikan terima kasih,” tutupnya.
https://dprd.jembranakab.go.id/