Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Jembrana bahas Evaluasi Perda

Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Jembrana bahas Evaluasi Perda cover

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat pembahasan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai Upaya untuk memastikan kesuaian regulasi dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat. Rapat digelar di ruang Rapat Paripurna Internal DPDR Kabupaten Jembrana, dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Hasbil Ma’ani, S.Pd, pada Jumat (25/4/2025).

Dalam arahannya, Hasbil Ma’ani menyampaikan, ketentuan mengenai pengkajian Perda oleh Bapemperda sebagaimana tertuang dalam Pasal 104 huruf I Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Dimana nantinya kajian tersebut akan menjadi landasan untuk menentukan perubahan, pencabutan, atau pembentukan perda baru sekaligus dasar dalam penyusunan Propemperda untuk tahun anggaran berikutnya.

Rapat kerja Pembahasan Evaluasi Perda ini telah dilakukan bersama Perangkat-Perangkat Daerah terkait, dengan melibatkan Satpol PP, Bagian Hukum, dan Brida, guna mengidentifikasi kendala penegakan perda serta perda yang tidak lagi sesuai dengan regulasi terbaru.

Rapat berlangsung secara dinamis dengan berbagai masukan dari Anggota Bapemperda. Salah satu poin penting yang menjadi kesimpulan rapat ini yakti Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana menginventarisir masukan-masukan dari masing-masing OPD terkait dan membuatkan kajian-kajian teknis pasal demi pasal dan Kajian tersebut untuk dapat dilaporkan ke Bapemperda DPRD Kabupaten Jembrana.


#Humas_DPRD_Jembrana

 

Foto-foto

photo_2025-05-07_09-48-58 photo_2025-05-07_09-48-55 photo_2025-05-07_09-48-52 photo_2025-05-07_09-48-49 photo_2025-05-07_09-48-46 photo_2025-05-07_09-48-44 photo_2025-05-07_09-48-41 photo_2025-05-07_09-48-39 photo_2025-05-07_09-48-36 photo_2025-05-07_09-48-34 photo_2025-05-07_09-48-30 photo_2025-05-07_09-48-22

Diterbitkan oleh Humas_DPRD_Jembrana

author Humas_DPRD_Jembrana

Berita Terkait:

Beri Komentar