Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Kerja guna pembahasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ruang Rapat Internal, Senin (17/7).
Rapat Kerja Komisi II ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika, S.Sos., MH, mengagendakan (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mengundang Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), Direktur PT. Jamkrida Bali Mandara, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Direktur BRI Cabang Negara, Direktur BNI 46 Cabang Negara, Direktur BPD Bali Cabang Negara dan Direktur Bank Mandiri Cabang Negara.
Secara regulasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Calon Peserta Magang di luar negeri bisa diberikan KUR. Hanya saja, sampai saat ini belum ada 1 (satu) perbankan yang memberikan KUR kepada Calon PMI dan Calon Peserta Magang di luar negeri. Persyaratan, kepercayaan perbankan terhadap Calon PMI dan Calon Peserta Magang dan Kebijakan Perbankan sepertinya masih menjadi kendala.
#Humas_DPRD_Jembrana
#rapatkerja
#dprd
#jembrana
OM SWASTIASTU