Pansus Ranwal RPJMD DPRD Kabupaten Jembrana bersama
Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar rapat kerja di Ruang
Rapat Paripurna, pada Rabu, 9 April 2025.
Rapat Kerja Pansus Ranwal RPJMD DPRD Kabupaten Jembrana
dipimpin oleh Ketua Pansus I Dewa Putu Merta Yasa, S.T bersama Anggota Pansus
yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana I Komang Suparta,
S.Sos., M.AP guna membahas Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029. Adapun
beberapa point penting yang menjadi kesimpulan rapat yang telah dilaksanakan
sebagai berikut :
1. Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2029
telah dibahas oleh Pansus Rancangan Awal RPJMD bersama Sekda beserta Kepala
Perangkat Daerah di LIngkungan Pemkab Jembrana.
2. Dari pembahasan yang telah dilakukan, beberapa penekanan
terkait dgn proyeksi APBD dalam kurun waktu tahun 2025 s.d 2029 khususnya PAD,
agar PAD bisa ditingkatkan mengingat dana transfer dari pemerintah pusat
diprediksi akan terus berkurang dan diefisienkan. Untuk peningkatan PAD diminta
agar Perangkat Daerah Pengelola PAD agar melakukan update data wajib pajak
khususnya PBB P2 dan melaksanakan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi
sumber-sumber PAD diantaranya kerjasama pemanfaatan aset daerah di Gilimanuk
khususnya dengan PT. ASDP, penjualan tiket pelabuhan oleh Perumda, penggunaan
timbangan digital di TPI Pengambengan, dan optimalisasi pajak dari hotel dan
restoran.
Hasil rapat kerja ini selanjutnya akan dilaporkan oleh Pansus dalam Rapat Paripurna untuk nantinya dimintakan persetujuan lanjut dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara DPRD dengan Bupati.
https://dprd.jembranakab.go.id/