Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022/2023 dibuka, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Jembrana, Kamis (27/10).
Dalam Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Dewan I Komang Suparta, S.sos., M.AP membacakan agenda surat masuk pada Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana, dan selanjutnya penyampaikan Penjelasan Bupati Jembrana terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. Adapun 4 (empat) Ranperda tersebut antara lain :
1. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
2. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah;
3. Ranperda tentang Pelingungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; dan
4. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Oleh Ketua DPRD, materi Ranperda ini diserahkan kepada Anggota DPRD mewakili Paripurna yang diterima oleh Ida Ayu Putu Mona Windayanti, yang selanjutnya dilakukan pembahasan oleh masing - masing Fraksi DPRD.
#Humas_DPRD_Jembrana