Rapat Paripurna III DPRD Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 secara virtual

Rapat Paripurna III DPRD Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 secara virtual cover

Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 berlangsung secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi. Rabu (17/3/2021). Rapat Paripurna mengagendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2020. 

Keputusan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jembrana Tahun 2020 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD (I Made Putu Yudha Baskara).  Berdasarkan atas hasil pengkajian LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2020 tersebut, disampaikan bahwa pada beberapa urusan sudah berhasil berjalan dengan baik dan efektif, namun masih terdapat beberapa urusan yang masih perlu ditingkatkan pelaksanaannya.

Berkenaan dengan hal itu, DPRD Kabupaten Jembrana memberikan rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana berupa :

1.  Mengoptimalkan peningkatan PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi yang lebih gencar dan efisiensi dalam proses perolehannya melalui pengawasan yang ketat dan penggunaan teknologi informasi dalam pengenaaannya seperti penggunaan timbangan digital pada Tempat Pelelangan Ikan di Pengambengan.

2.  Perlunya dilakukan penyesuaian target PAD Tahun 2021 dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 minimal sesuai dengan realisasi PAD Tahun 2020.

3. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang cukup besar di tahun 2020,diminta kepada Sdr. Bupati dan jajarannya untuk mengevaluasi penyerapan anggarannya dan mencari formula serta sistem penyerapan belanja daerah agar lebih maksimal, dengan penyempurnaan kembali proses perencanaan dan penyusunan anggaran, sehingga uang yang beredar di masyarakat bisa lebih banyak sebagai penggerak perekonomian.

4. Memperbaiki kebijakan dibidang pendidikan kaitannya dengan adanya angka putus sekolah pada program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Masih adanya siswa putus sekolah untuk dicari tahu faktor penyebab dan alternatif solusi yang ditawarkan oleh Dinas Pendidikan dan dituangkan dalam kebijakan strategis Bupati.

5. Peningkatan pelayanan kesehatan agar terus diupayakan khususnya pada RSUD Negara melalui penyelesaian persoalan-persoalan teknis dan pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan.

6.  Pentingnya melakukan optimalisasi eksekusi anggaran di awal tahun anggaran.

7.  Untuk memperlancar proses pengadaan dan pembangunan, disarankan untuk merubah skema penganggaran melalui penganggaran pembangunan pada APBD Induk dan penganggaran perencanaan di Perubahan APBD.

8.  Untuk memaksimalkan penegakan Perda, perlunya penganggaran pendidikan dan pelatihan penyidik PPNS bagi ASN di lingkutan Satpol PP dan instansi terkait.

9.  Pengadaan kendaraan operasional Satpol PP dan mobil operasional pemadam kebakaran dianggarkan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah termasuk penganggaran alat proteksi diri petugas. 

10. Secepatnya menuntaskan akurasi data kemiskinan sebagai dasar pengambilan kebijakan pengentasan kemiskinan dan diintegrasikan kedalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sehingga transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

11. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk melakukan proses validasi dokumen kependudukan seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana.

12. Memperbanyak diklat-diklat seperti diklat sertifikasi sehingga masing – masing perangkat daerah mempunyai Pejabat Pengadaan yang tentunya akan memperlancar proses pengadaan barang dan jasa.

13. Mengoptimalkan pemanfaatan GOR Kresnha Jvara dengan membuka event olahraga baik tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi sehingga menggairahkan kembali semangat dalam berolahraga.

14. Dalam rangka menarik investasi masuk ke Jembrana perlu adanya regulasi yang pasti baik dari segi waktu dan pelayanan serta memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan perizinan kepada Pelaku Usaha sehingga para investor merasa nyaman dan aman dalam berinvestasi di Kabupaten Jembrana.

15. Mall Pelayanan Publik yang sudah dibangun agar segera difungsikan dan dimanfaatkan sehingga mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

16. Kedepan agar ada 1 (satu) hotel di Jembrana yang bertaraf Bintang Empat yang refresentatif yang bisa menarik wisatawan maupun tamu yang berkunjung ke Kabupaten Jembrana.

17. Wajah Kota Negara sangat dipengaruhi oleh kebersihan Kota itu sendiri, sehingga perlu penanganan yang lebih serius kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menjaga kebersihan kota dan serius dalam menangani pengelolaan sampahnya. 


Kemudian dilanjutkan dengan Tanggapan Bupati Jembrana atas rekomendasi DPRD tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba selain mengapresiasi langkah cepat Bupati masa jabatan 2016-2021 untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2020 juga berkomitmen untuk menindaklanjuti terhadap berbagai catatan, saran termasuk masukan dari DPRD khususnya berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 
Upaya dan terobosan yang akan dilakukan untuk melihat sektor-sektor dan potensi-potensi yang dimiliki Kabupaten Jembrana. Bupati Tamba juga minta restu kepada semua pihak agar upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diwujudkan sesuai arahan dari DPRD untuk menggenjot PAD. "PAD kita kecil sedangkan dana perimbangan kita naik. Tentu itu semua menjadi tanggungjawab kami selaku kepala daerah. Walaupun kami rasa capaian itu sangat susah dicapai akibat pandemi COVID-19, namun demikian, kamai harapkan doa restu semua pihak".



by : Humas DPRD Jembrana

Foto-foto

photo_2021-03-18_11-44-121 photo_2021-03-18_11-44-12_(4) photo_2021-03-18_11-44-12_(3) photo_2021-03-18_11-44-12_(2)

Diterbitkan oleh Humas_DPRD_Jembrana

author Humas_DPRD_Jembrana

Berita Terkait:

Beri Komentar