Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 berlangsung secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi. Rabu (17/3/2021). Rapat Paripurna mengagendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2020.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jembrana Tahun 2020 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD (I Made Putu Yudha Baskara). Berdasarkan atas hasil pengkajian LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2020 tersebut, disampaikan bahwa pada beberapa urusan sudah berhasil berjalan dengan baik dan efektif, namun masih terdapat beberapa urusan yang masih perlu ditingkatkan pelaksanaannya.
Berkenaan dengan hal itu, DPRD Kabupaten Jembrana memberikan rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana berupa :
1. Mengoptimalkan peningkatan PAD melalui ekstensifikasi dan
intensifikasi yang lebih gencar dan efisiensi dalam proses perolehannya melalui
pengawasan yang ketat dan penggunaan teknologi informasi dalam pengenaaannya
seperti penggunaan timbangan digital pada Tempat Pelelangan Ikan di Pengambengan.
2. Perlunya dilakukan penyesuaian target PAD Tahun 2021 dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 minimal sesuai dengan realisasi PAD Tahun 2020.
3. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang cukup besar di tahun 2020,diminta kepada Sdr. Bupati dan jajarannya untuk mengevaluasi penyerapan anggarannya dan mencari formula serta sistem penyerapan belanja daerah agar lebih maksimal, dengan penyempurnaan kembali proses perencanaan dan penyusunan anggaran, sehingga uang yang beredar di masyarakat bisa lebih banyak sebagai penggerak perekonomian.
4. Memperbaiki
kebijakan dibidang pendidikan kaitannya dengan adanya angka putus sekolah pada
program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Masih adanya siswa putus
sekolah untuk dicari tahu faktor penyebab dan alternatif solusi
yang ditawarkan oleh Dinas Pendidikan dan dituangkan dalam kebijakan strategis
Bupati.
5. Peningkatan pelayanan kesehatan agar terus diupayakan
khususnya pada RSUD Negara melalui penyelesaian persoalan-persoalan teknis dan
pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan.
6. Pentingnya melakukan optimalisasi eksekusi anggaran di
awal tahun anggaran.
7. Untuk memperlancar proses pengadaan dan pembangunan,
disarankan untuk merubah skema penganggaran melalui penganggaran pembangunan
pada APBD Induk dan penganggaran perencanaan di Perubahan APBD.
8. Untuk memaksimalkan penegakan Perda, perlunya
penganggaran pendidikan dan pelatihan penyidik PPNS bagi ASN di lingkutan
Satpol PP dan instansi terkait.
9. Pengadaan kendaraan operasional Satpol PP dan mobil operasional
pemadam kebakaran dianggarkan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan
keuangan daerah termasuk penganggaran alat proteksi diri petugas.
10. Secepatnya
menuntaskan akurasi data kemiskinan sebagai dasar pengambilan kebijakan
pengentasan kemiskinan dan diintegrasikan kedalam Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik sehingga transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
11. Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk melakukan proses
validasi dokumen kependudukan seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana.
12.
Memperbanyak diklat-diklat seperti diklat sertifikasi
sehingga masing – masing perangkat daerah mempunyai Pejabat Pengadaan yang
tentunya akan memperlancar proses pengadaan barang dan jasa.
13.
Mengoptimalkan pemanfaatan GOR Kresnha Jvara dengan
membuka event olahraga baik tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi sehingga
menggairahkan kembali semangat dalam berolahraga.
14. Dalam rangka menarik investasi masuk ke Jembrana
perlu adanya regulasi yang pasti baik dari segi waktu dan pelayanan serta
memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan perizinan kepada Pelaku Usaha
sehingga para investor merasa nyaman dan aman dalam berinvestasi di Kabupaten
Jembrana.
15. Mall Pelayanan Publik yang sudah dibangun agar
segera difungsikan dan dimanfaatkan sehingga mempercepat dan mempermudah dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
16. Kedepan agar ada 1 (satu) hotel di Jembrana yang
bertaraf Bintang Empat yang refresentatif yang bisa menarik wisatawan maupun
tamu yang berkunjung ke Kabupaten Jembrana.
17. Wajah Kota Negara sangat dipengaruhi oleh kebersihan
Kota itu sendiri, sehingga perlu penanganan yang lebih serius kepada Dinas
Lingkungan Hidup untuk menjaga kebersihan kota dan serius dalam menangani pengelolaan
sampahnya.