Rapat Paripurna IV DPRD Jembrana Sahkan 4 Ranperda menjadi Perda

Rapat Paripurna IV DPRD Jembrana Sahkan 4 Ranperda menjadi Perda cover

Selasa, 19 Maret 2019, Rapat Paripurna IV DPRD Masa Persidangan II dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana. Rapat Paripurna IV DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Wayan Wardana didampingi oleh Bupati Jembrana I Putu Artha dan dihadiri oleh 24 Anggota DPRD Jembrana, anggota Forkopimda serta kepala - kepala OPD Pemkab Jembrana.

Dalam Rapat Paripurna IV tersebut berhasil mensahkan 4 (empat ) ranperda menjadi perda (Peraturan Daerah). 3 Ranperda dari usulan eksekutif yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan 1 Ranperda dari Usulan DPRD Jembrana yaitu Ranperda Kabupaten Layak Anak.

Dalam pendapat akhir yang disampikan Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan Yang Terhormat dan aparatur pemerintah daerah atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukan dalam pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah ini.

Foto-foto

Diterbitkan oleh admin dprd

author admin dprd

Berita Terkait:

Beri Komentar