Selasa, 19 Maret 2019, Rapat Paripurna IV DPRD Masa Persidangan II dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana. Rapat Paripurna IV DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Wayan Wardana didampingi oleh Bupati Jembrana I Putu Artha dan dihadiri oleh 24 Anggota DPRD Jembrana, anggota Forkopimda serta kepala - kepala OPD Pemkab Jembrana.
Dalam Rapat Paripurna IV tersebut berhasil mensahkan 4 (empat ) ranperda menjadi perda (Peraturan Daerah). 3 Ranperda dari usulan eksekutif yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan 1 Ranperda dari Usulan DPRD Jembrana yaitu Ranperda Kabupaten Layak Anak.
Dalam pendapat akhir yang disampikan Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan Yang Terhormat dan aparatur pemerintah daerah atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukan dalam pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah ini.