DPRD Kabupaten Jembrana
menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021
dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum
Fraksi di Ruang video/teleconference DPRD Jembrana, Senin (9/8/2021).
Rapat dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi didampingi Sekretaris DPRD
Kabupaten Jembrana I Made Sudantra dan dihadiri Anggota DPRD beserta Forkopimda
dan OPD secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Bupati Jembrana, I Nengah
Tamba memberikan Jawaban dan/atau Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Kabupaten Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun
2021-2026.
Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Jembrana tahun 2021-2026 merupakan salah satu produk hukum daerah
yang sangat penting keberadaannya dalam penyelenggaraaan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama kurun waktu 5 (lima) tahun
kedepan, karena ini merupakan blue print yang akan menjadi panduan utama dalam
merumuskan setiap program dan kegiatan setiap tahun dalam mewujudkan sebuah
mimpi besar untuk Jembrana.
Menyadari hal tersebut,
Bupati Jembrana menyampaikan rasa syukur karena rekan-rekan Anggota DPRD
Kabupaten Jembrana dengan niat tulus dan lurus telah memberikan ide-ide serta
masukan yang sangat luar biasa dan konstruktif melalui pemandangan umum fraksi
masing-masing guna mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia Berlandaskan Tri Hita
Karana.
Terhadap keikhlasan hati
rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk memberikan perhatian terhadap
efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan melalui pemandangan yang telah
disampaikan, Bupati Jembrana mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya
kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana atas seluruh saran dan masukan
yang tertuang dalam pemandangan umum fraksi masing-masing.
Jawaban Dan/Atau Tanggapan
Bupati Jembrana atas Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan sebagai berikut :
1.
Menanggapi
pemandangan umum Fraksi Demokrat Jaya mengenai
proyeksi pendapatan daerah, saya sependapat bahwa kondisi ekonomi global,
nasional, dan regional mengalami kondisi yang sangat terpuruk sejak Tahun 2020,
karena pengaruh pandemi Covid-19 yang telah memberikan dampak terhadap hampir
seluruh sektor/bidang dalam kehidupan kita. Namun demikian, seiring dengan
langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah untuk mengatasi penyebaran
Covid-19, salah satunya dengan program vaksinasi bagi masyrakat, kita harus
membangun optimisme bahwa Pandemi Covid-19 ini akan mampu kita atasi bersama.
Dengan demikian, kehidupan masyarakat termasuk sektor-sektor yang terpengaruh,
harapannya dapat segera pulih menuju kondisi normal. Optimisme inilah yang menjadi landasan
berpikir kami dalam merumuskan proyeksi keuangan daerah kedepan, meskipun kita
sadari bahwa hal ini sangat sulit diprediksi. Namun, optimisme ini sangat perlu
kita pupuk dalam setiap upaya yang kita lakukan untuk kesejahteraan dan
kebaikan masyarakat Jembrana. Harapan kita bersama, jika Pandemi Covid-19 dapat
diatasi, kondisi ekonomi nasional dan daerah pada khususnya dapat menggeliat
kembali, sehingga realisasi PAD dapat meningkat, baik dari pajak daerah maupun
retribusi daerah. Selain itu, pendapatan daerah yang bersumber dari Dana
Transfer Pemerintah diharapkan mengalami peningkatan sejalan dengan pulihnya
kondisi ekonomi nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan
dukungan dan keterlibatan semua pihak khususnya anggota DPRD Kabupaten Jembrana
dan aparatur Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan program vaksinasi dan
penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, sehingga program vaksinasi
dapat mencapai target yang telah ditentukan.
2. Terkait dengan pemandangan umum Fraksi Partai Golkar dan Partai
Gerindra mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia
sebagai upaya untuk menggeliatkan ekonomi daerah, pada
dasarnya kami sependapat karena sumber daya manusia merupakan hal penting dalam
menata perubahan sosial dan juga ekonomi masyarakat. Selain itu, upaya untuk
menumbuhkan sektor eknonomi daerah juga akan dilakukan dengan menguatkan
lembaga-lembaga ekonomi daerah. Untuk itu, saat ini kami terus berupaya untuk mewujudkan Perumda serta BUMDes di
Kabupaten Jembrana dimana saat ini masih dalam proses
penyusunan Naskah Akademik Ranperda Perumda Tribuana dan telah melalui proses
pembahasan bersama Tim Pembahas Ranperda Kabupaten Jembrana serta tahap harmonisasi ke Kanwil Hukum
dan HAM untuk selanjutnya segera dapat dibahas bersama DPRD Kabupaten Jembrana. Sejalan dengan hal tersebut, kami juga
akan mengoptimalkan peran KUD dalam meningkatkan harga produk dari masyarakat seperti gabah, dimana saat ini harga gabah mengalami fluktuasi ketika panen raya, ini merupakan suatu permasalahan yang harus segera kita
selesaikan demi meningkatkan harga sesuai dengan apa yang kita harapkan.
3. Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra
terkait dengan peningkatan layanan air minum sehat, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah
daerah telah bersinergi dengan kelompok-kelompok air yang terdapat di masing-masing
desa untuk pengadaan air bersih dan sanitasi, dimana kelompok-kelompok air di setiap desa
telah dibantu dalam jaringan distribusi dan Sambungan Rumah (SR) melalui dana
DAK setiap tahun.
4.
Menanggapi
pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan mengenai konsep hutan lestari baik pada hutan kayu, hutan bakau, dan hutan buyuk, akan kami upayakan untuk diwujudkan sehingga dapat
memberikan manfaat bagi masyarakat
untuk
mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Terkait dengan kewenangan pengelolaan hutan, akan kami koordinasikan
dengan lembaga-lembaga yang berwenang sehingga diharapkan pengelolaanya nanti dimungkinkan menjadi hutan adat.
5.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi
Partai Golkar dan Partai Gerindra, kami
sependapat untuk tetap konsisten dan memelihara spirit 6 (enam) aspek kehidupan
dalam capaian
program pembangunan lima tahun kedepan. Saat ini, kami telah memasang Free WIFI
di beberapa tempat fasilitas umum, seperti
puskesmas, tempat wisata, desa adat,
dan desa dinas dengan memanfaatkan dana desa. Demikian juga terkait dengan keberadaan rest
area,
kami juga memiliki pandangan yang sama bahwa fasilitas tersebut harus dapat
dimanfaatkan. Untuk diketahui bersama bahwa rest area
yang terletak di Desa Pengragoan telah diserahkan pengelolaannya kepada Desa Adat Pengragoan. Untuk memaksimalkan pengelolaan tersebut, kami telah mendorong
desa adat pengelola untuk melakukan langkah-langkah inovatif agar rest area tersebut dapat dikelola dengan
baik dan dapat memberikan dampak positif. Selanjutnya, rest
area
yang terletak di Rambut Siwi
sampai saat ini masih merupakan aset pemerintah pusat,
sedangkan untuk ACK Cekik kami masih melakukan proses perpanjangan perjanjian
kerja sama (PKS) atau penyusunan perjanjian
kerja sama.
6. Menanggapi pemandangan umum fraksi Kebangkitan Persatuan terkait dengan penataan dan pemberdayaan pasar
tradisional, saya sangat sependapat. Penataan dan pemberdayaan pasar
tradisional akan terus kami laksanakan melalui beberapa upaya, seperti kegiatan revitalisasi pasar tradisional yang ada di Kabupaten Jembrana,
membentuk UPT guna memperkuat kelembagaan pengelola pasar tradisional,
kemudian memanfaatkan kemajuan teknologi dengan cara mendorong transasksi secara online di pasar tradisional yang dapat dilakukan dengan menggunakan
jasa kurir serta dengan pemungutan retribusi melalui e-retribusi.
Selain itu juga, saat ini
pemerintah sudah berupaya untuk membatasi pengeluaran ijin operasional toko modern berjejaring, kami yakin upaya tersebut mampu
mendorong pasar tradisional untuk mampu bersaing dengan pasar modern dan memberikan kontribusi terhadap
perekonomian masyarakat di Jembrana.
7.
Menanggapi
pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra terkait dengan pengembangan potensi
laut dan perikanan di Kabupaten Jembrana, dapat saya sampaikan bahwa seperti
telah diketahui bersama potensi kelautan dan perikanan Jembrana cukup melimpah dan memiliki
prospek jangka panjang yang sangat luar biasa. Oleh karena itu, kami telah
melakukan langkah-langkah strategis untuk mengembangkan potensi tersebut dengan
mengundang para investor untuk ikut bersama-sama mendukung pengembangan potensi
kelautan dan perikanan yang ada di Kabupaten Jembrana. Begitu
juga dengan sektor pertanian, kami sangat sependapat dengan Fraksi Partai Golkar bahwa kita perlu
melakukan penguatan ekonomi
di sektor pertanian yang juuga merupakan sektor unggulan
daerah. Seperti telah kita ketahui bersama bahwa di masa Pandemi Covid-19 saat ini banyak masyarakat Jembrana yang sebelumnya bekerja di
luar sektor pertanian, karena dampak Pandemi Covid-19, beralih bekerja di sektor pertanian. Untuk
mendukung kondisi tersebut, program dan kegiatan terkait dengan sektor pertanian sebagian besar diarahkan untuk penguatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Langkah tersebut kami yakini dapat mendorong perekonomian masyarakat di Jembrana,
khususnya kepada masyarakat yang saat ini bekerja di sektor pertanian. Di
samping itu, kami juga memberikan
perhatian khusus terhadap kakao
sebagai produk unggulan
yang dimiliki oleh Kabupaten Jembrana. Dalam pelaksanaannya, kami terus
berupaya melakukan peningkatan produksi, kualitas, nilai tambah, dan daya saing
produk kakao ini melalui bantuan sarana dan prasarana baik pada
saat produksi maupun pasca panen, sehingga kedepannya produk yang akan diekspor merupakan produk olahan yang berkualitas dan
berdaya saing tinggi. Dukungan rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Jembrana
terhadap pengembangan sektor-sektor unggulan ini tentu juga menjadi sesuatu yang dapat lebih
menyemangatkan dan mendorong niat, usaha, dan upaya kami dalam merealisasikan
program-program
untuk mendorong perkembangan sektor-sektor unggulan. Semoga apa yang telah kita gagas bersama dapat
mewujudkan mimpi masyarakat Jembrana untuk menjadikan Jembrana sebagai pusat
industri perikanan dan pertanian. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat memberikan
dampak positif terhadap bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan
pengangguran yang saat ini menjadi persoalan yang sangat serius hampir di
seluruh daerah, karena dampak yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19 yang
berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang. Harapan kita dengan
kehadiran usaha-usaha perikanan dan pertanian serta usaha-usaha di sektor lainnya nantinya
dapat mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di
Kabupaten Jembrana.
8. Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait
dengan penanggulangan Covid-19, dapat kami sampaikan
bahwa penanggulangan Covid-19
telah kami laksanakan melalui beberapa langkah yang mendukung dalam pencegahan
penyebaran virus Covid-19,
selain sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi,
kami juga menghimbau dan terus mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol
kesehatan, terlebih lagi saat ini kita berada pada Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah memasuki level 4. Sejalan dengan hal
tersebut, dapat kami sampaikan juga dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini
kami
bekerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, disamping itu, para petugas kesehatan
selalu bergerak dalam Pelayanan Kesehatan Pemerintah, terlebih lagi Tenaga
Kesehatan kita langsung terjun ke desa-desa maupun ke setiap banjar, untuk
memastikan kondisi masyarakat
Jembrana.
9. Terkait dengan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan
mengenai beberapa
program yang telah kami sampaikan kepada masyarakat Jembrana baik pada saat kami
masih sebagai calon dan telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jembrana,
dapat saya sampaikan bahwa kami sedang berupaya merumuskan berbagai instrumen
yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program-program tersebut, khususnya
terkait dengan landasan hukum, perencanaan anggaran, serta piranti-piranti
lainnya yang akan menentukan keberhasilan program-program tersebut.
Langkah-langkah konkrit mulai kami laksanakan untuk mewujudkan harapan masyarakat akan
kehadiran program-program yang dapat meringankan beban masyarakat, seperti kami telah menyusun rancangan Peraturan Bupati terkait dengan pemberian bantuan kepada siswa dari
keluarga miskin dan juga kami telah merancang anggaran untuk
memberikan bantuan biaya
makan dan minum bagi siswa miskin. Disamping itu, pada bidang kesehatan, dengan
sumber daya yang telah tersedia, kami telah meluncurkan program JKJ Plus yaitu
berupa layanan emergency dan homecare yang saat ini baru dilaksanakan
bagi lansia dan tokoh-tokoh masyarakat dan agama. Kedepan, pelaksanaan
program-program ini akan terus kami tingkatkan kualitasnya dan harapannya
dokumen RPJMD
yang akan kita sepakati bersama nantinya dapat menjadi panduan utama dalam
melaksanakan program-program tersebut.
10. Menjawab
pemandangan umum yang disampaikan Fraksi
PDI Perjuangan terkait pemberhentian pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana, perlu kiranya kita
luruskan bersama agar tidak menimbulkan keresahan dan dimanfaatkan oleh
pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Kedepan, kami akan
membangun sistem dan prosedur agar proses rekruitmen pegawai non-ASN di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dilakukan lebih baik sehingga
menghasilkan sumber daya manusia yang berdedikasi dan bertanggungjawab terhadap
tugas-tugas yang diberikan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami tidak menutup
kesempatan bagi seluruh masyarakat Jembrana, baik yang belum maupun yang pernah
menjadi pegawai non-ASN di lingkungan Kabupaten Jembrana untuk melamar menjadi
pegawai non-ASN sesuai dengan kebutuhan, kualifikasi, dan tahapan yang berlaku.
11. Menanggapi
saran Fraksi PDI Perjuangan terkait dengan pencantuman frase, “Pola Pembangunan
Semesta Berencana”, dapat saya
sampaikan bahwa visi yang kami canangkan telah disampaikan kepada berbagai
pihak dan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari
saat pencalonan sampai dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Disamping
itu, visi dan misi tersebut memiliki roh yang sama dengan visi dan misi Pemerintah
Provinsi Bali. Oleh karena itu, program dan kegiatan yang direncanakan dalam
RPJMD 2021-2026 telah sepenuhnya diselaraskan dan disinkronisasikan dengan
RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun
2018-2023 dan bersinergi dengan perencanaan-perencanaan yang dicanangkan oleh Pemerintah
Pusat.
12. Menanggapi pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Persatuan
mengenai keberadaan produk hukum daerah untuk mendukung penyelenggaraan urusan
pemerintahan, kami sependapat untuk melakukan identifikasi dan evaluasi
terhadap peraturan daerah dan/atau peraturan bupati untuk memastikan diperlukan
dalam melakukan perubahan, penggantian atau pembentukan
peraturan perundang-undangan tingkat daerah untuk menjamin efektivitas
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.