Website Informasi dan Publikasi : https://dprd.jembranakab.go.id/
Struktur Organisasi PPID
Cara Mengajukan Informasi :
- Datang langsung ke Kantor PPID utama atau PPID Pembantu
- Melalui surat dengan alamat kantor yang dituju
- Melalui e-mail kantor yang dituju
- Melalui telp kantor yang dituju
Visi :
Terwujudnya pelayanan informasi yang cepat, akurat, murah dan sederhana kepada pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Misi :
- Meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas
- Membangun dan Mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia
Motto : Cepat, akurat, mudah dan sederhana
Tugas PPID Pembantu :
- Membantu PPID utama dalam pelayanan informasi publik dan dokumentasi pada setiap perangkat daerah
- Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama setiap 6 bulan/sesuai kebutuhan
SK Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) (Lihat)