Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN JEMBRANA

A. TUGAS
Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

B. FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat DPRD menyelenggarakan fungsi :
1. Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
2. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
3. Fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD; dan

4. Penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.

Daftar Pegawai

coba

coba

tes
  • 11
  • tes
  • tes