Tugas dan Fungsi Dinas

Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana

Tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga teknis daerah yang melaksanakan penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, penyelengaraaan rapat-rapat DPRD dan penyediaan sarana dan prasarana, pengorganisasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.