Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat
Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jembrana. Suasana
ruang rapat DPRD Kabupaten Jembrana pada Senin (1/9/2025) terasa cukup hangat
ketika jajaran legislatif dan eksekutif duduk bersama membahas hasil evaluasi
Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Ranperbup
mengenai Perubahan APBD 2025.
Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten
Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M. didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni I
Made Sabda, S.M. serta Drs. I Wayan Wardana dengan kehadiran sejumlah Anggota
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana. Turut hadir dalam rapat kerja, Sekda Jembrana Drs. I Made Budiasa, M.Si.
selaku Ketua TAPD, Sekretaris Dewan I Komang Suparta, S.Sos., M.A.P., dan
sejumlah TAPD Kabupaten Jembrana.
Dalam paparannya, Sekda Budiasa menegaskan bahwa hasil
evaluasi gubernur merupakan bagian penting dari proses penganggaran. Evaluasi
itu memastikan agar rancangan perubahan APBD tetap sejalan dengan regulasi,
dokumen perencanaan daerah, sekaligus kepentingan publik. Ia juga menyinggung
adanya tambahan anggaran khusus untuk Festival Jegog sebesar Rp2,5 miliar.
Pihak legislatif menyambut baik evaluasi tersebut. Ketua
DPRD menilai secara umum tidak banyak perubahan yang berarti, sebab sebagian
besar rancangan sudah sinkron dengan pembahasan sebelumnya. Meski demikian,
topik mengenai belanja pegawai dan tunjangan kinerja (TPP) muncul sebagai
perhatian utama. Dibandingkan daerah lain di Bali, porsi anggaran untuk TPP di
Jembrana terbilang lebih besar.
Anggota DPRD I Ketut Sadwi Darmawan, S.E., mengingatkan TAPD
agar lebih berhati-hati menyusun anggaran. “Perubahan APBD jangan hanya
mengikuti pola pusat, tapi harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
Jika tidak segera dibahas tuntas, justru bisa menimbulkan kegaduhan di
masyarakat,” tegasnya.
Menjawab hal itu, Sekda Budiasa menyatakan pemerintah daerah
siap menindaklanjuti masukan legislatif. Ia menekankan perlunya sinergi untuk
menjaga pendapatan daerah tetap stabil. “Program kerja harus realistis, konsisten dan didukung kemampuan sumber
daya. Justru tantangan inilah yang seharusnya jadi peluang memperkuat
kemandirian daerah,” ucapnya.
Melalui Keputusan Pimpinan DPRD Jembrana Nomor 6 Tahun 2025,
dewan akhirnya menyetujui hasil evaluasi gubernur dengan sejumlah penyesuaian.
Diantaranya alokasi mandatory spending, yakni 28,55 persen belanja pendidikan
atau senilai Rp359,2 miliar, 28,98 persen untuk infrastruktur publik senilai
Rp323,3 miliar, serta belanja pegawai Rp570,3 miliar yang masih melebihi batas
ideal 30 persen dari total belanja daerah.
Rapat kemudian ditutup dengan arahan agar bagian hukum segera menyiapkan nota dinas lanjutan untuk proses penetapan resmi. Dengan demikian, Perubahan APBD 2025 diharapkan segera terealisasi guna menopang program strategis pemerintah daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan identitas budaya melalui Festival Jegog.
#Humas_DPRD_Jembrana
#rapatkerjabanggar
#banggar
#dprd
#jembrana
#demijembranapastibisa