Senin, 24 Pebruari 2020, Puluhan Karyawan Villa Kelapa Retreat Pekutatan mengadu ke DPRD Kabupaten Jembrana yang didampingi oleh Sekretaris Desa Adat Pekutatan dan Kelian Banjar Dauh Pangkung. Tujuan mereka datang ke Gedung DPRD Jembrana untuk menyampaikan aspirasi bahwa sudah seminggu tidak bekerja lagi, pasca Villa Kelapa Retreat disegel oleh pihak Polda Metro Jaya melalui direktorat kriminal umum, Jumat (14/2).
Kedatangannya, diterima Ketua DPRR Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Wakil Ketua DPRD Jembrana, Made Putu Yudha Baskara, Ketua Komisi I, IB Susrama.Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi mengatakan atas masalah ini, memerintahkan Komisi I dan II untuk melakukan rapat kerja internal serta memanggil dinas terkait.
Ketua Komisi I, IB susrama mengatakan secara institusi dewan tidak masuk dalam proses ranah hukum. Namun pihaknya siap atas kajian hukum dan memberikan pendampingan serta fasilitasi solusi agar para tenaga kerjanya kembali bekerja.
Menurut Sri Sutharmi, dewan akan berupaya mencari solusi bagi para tenaga kerja. Tehadap persoalan hukum yang terjadi di Kelapa Retreat, pihaknya tak memiliki kewenangan dan tidak akan masuk ke ranah hukum. "Kami hanya bisa memfasilitasi sehingga kami siap memfasilitasi mencari solusi yang terbaik. Saya harap bapak ibu bersabar. Kami akan segera tindak lanjuti,