Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Kerja pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Pansus
II DPRD Kabupaten Jembrana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda
Jembrana, Plt. Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Kepala Bagian Hukum.
Ketua Pansus
II, I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rapat
kerja ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda sesuai dengan
Tata Tertib DPRD. Rapat bertujuan untuk menyelaraskan Pendapat Bupati dengan
Jawaban Gabungan Fraksi, serta memantapkan kembali poin-poin penting yang
mungkin belum tersampaikan secara menyeluruh dalam dokumen sebelumnya.
“Rapat kerja
ini penting dalam menyamakan persepsi atas beberapa saran dan pendapat yang
mengemuka, sekaligus memberikan ruang kepada seluruh anggota pansus dan jajaran
eksekutif untuk menyampaikan saran pendapat demi penyempurnaan Ranperda,” ujar
Ketut Suastika.
Setelah
pengantar dari Ketua Pansus, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan
dari pihak eksekutif yang dipimpin oleh Asisten II Setda Jembrana selaku Ketua
Rombongan.
Rapat kerja
ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang konstruktif untuk memperkuat
kebijakan daerah di bidang ketenagakerjaan, sehingga Perda yang nantinya
disahkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan ketenagakerjaan di Kabupaten
Jembrana.