Rapat Banmus DPRD Kabupaten Jembrana bahas Penyusunan Rekomendasi Alat Kelengkapan DPRD Yang Bertugas Membahas Ranperda

Rapat Banmus DPRD Kabupaten Jembrana bahas Penyusunan Rekomendasi Alat Kelengkapan DPRD Yang Bertugas Membahas Ranperda cover

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat di Ruang Rapat Internal Kantor DPRD Kabupaten Jembrana pada Selasa, (12/11/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M selaku Ketua Banmus didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana I Komang Suparta, S.Sos., M.AP. Rapat dinyatakan quorum dengan kehadiran sejumlah Anggota Banmus. Rapat kali ini mengagendakan "Penyusunan Rekomendasi Alat Kelengkapan DPRD Yang Bertugas Membahas Ranperda.

Adapun disepakati dalam Rapat Banmus merekomendasikan dibentuk Pansus Pembahas Ranperda sebagai berikut :
1. Pansus Ranperda tentang Penanggulangan Bencana;
2. Pansus Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan
3. Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

#Humas_DPRD_Jembrana
#rapatbanmus
#dprd
#jembrana

Foto-foto

photo_2024-11-13_16-21-42 photo_2024-11-13_16-21-39 photo_2024-11-13_16-21-37 photo_2024-11-13_16-21-35 photo_2024-11-13_16-21-32 photo_2024-11-13_16-21-15

Diterbitkan oleh Humas_DPRD_Jembrana

author Humas_DPRD_Jembrana

Berita Terkait:

Beri Komentar