Ketua DPRD Kabupaten jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M bersama Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana yang di Pimpin Drs. Ida Bagus Susrama melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember (7-8/4) dalam upaya pemenuhan sarana prasarana sekolah melalui managemen pendataan yang akurat.
Dari hasil koordinasi yang dilakukan pada Dinas Pendidikan Kab Lumajang yang diterima langsung oleh Kadis Pendidikan Kab. Lumajang Drs. Agus Salim, S.Pd., M.Pd. dan pada Dinas Pendidikan Kab Jember diterima oleh Plt. Kadis Pendidikan Bapak Sukowinarno, SH, S.Pd, M.Si. Secara umum, penjelasan yg disampaikan bahwa instansi sekolah tidak terlepas dari yang namanya sarana dan prasarana yang merupakan pendukung berlangsungnya proses belajar dan mengajar. Sarana dan prasarana memiliki peran yang sangat penting dalam setiap lembaga atau instansi baik itu di sekolah, perkantoran serta lembaga-lembaga lainnya.
Disampaikan juga, untuk mendapatkan bantuan sarana prasarana sekolah, komite sekolah harus memaksimalkan isian DAPODIK. Dan disamping itu setiap sekolah wajib membuat perencanaan sesuai dengan kebutuhan dan tidak serta merta mempergunakan data lama yang di copy paste dalam pembuatan laporan kebutuhan. Dan adapun data yang di kirim bukan hanya sekedar untuk mengejar angka penilaian, tetapi harus mengedepankan kenyataan yang terjadi pada sekolah.
Dari penjelasan yang disampaikan, menjadi gambaran umum Komisi I Jembrana untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat kepada kerja yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kab Jembrana sehingga menghasilkan output yang maksimal. Tidak ada lagi gedung sekolah yang sampai rusak parah dan menyebabkan anak didik tidak bisa maksimal melakukan kegiatan belajar secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh.
#HUMAS_DPRD_JEMBRANA